KembaliBerita

180 Mahasiswa Aceh Jadi Relawan Pajak, Dampingi Wajib Pajak di Aceh

Ditulis oleh

aceh.antaranews.com

Tanggal

06 Februari 2026
180 Mahasiswa Aceh Jadi Relawan Pajak, Dampingi Wajib Pajak di Aceh

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh merangkul 180 mahasiswa menjadi relawan pajak. Mereka akan mendampingi wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) menggunakan aplikasi Coretax. Program ini merupakan bagian dari program nasional Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).

Relawan pajak ini akan memiliki peranan strategis dalam penyuluhan, khususnya mendampingi wajib pajak melaporkan SPT tahunan dengan penggunaan Coretax. Mereka juga akan membantu layanan business development service (BDS), penyebaran konten kehumasan, dan edukasi perpajakan.

Detail Program

  • Jumlah Relawan: 180 mahasiswa dari delapan kampus
  • Kampus Terlibat: Universitas Syiah Kuala, UIN Ar Raniry, Politeknik Kutaraja, Uniki Bireuen, UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Politeknik Negeri Lhokseumawe, Unimal Lhokseumawe, dan IAIN Langsa
  • Tugas Utama: Mendampingi wajib pajak melaporkan SPT tahunan menggunakan Coretax
  • Kegiatan Tambahan: Layanan BDS, penyebaran konten kehumasan, dan edukasi perpajakan

Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan di masyarakat Aceh.

#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website