Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Waspadai Penipuan Berkedok Pemadanan NIK-NPWP di Aceh, DJP Ingatkan

16 Februari 2026 13:15

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta masyarakat Aceh untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mencatut nama otoritas perpajakan. Modus yang digunakan para pelaku kini semakin beragam, mulai dari isu pemadanan NIK-NPWP hingga implementasi sistem perpajakan terbaru, Coretax.

Melalui pengumuman resmi nomor PENG-18/PJ.09/2026 yang diterbitkan di Jakarta, Ahad, 15 Februari 2026, DJP mengungkapkan bahwa pelaku sering kali menyasar korban melalui pesan singkat WhatsApp dan sambungan telepon dengan berpura-pura sebagai pejabat atau pegawai pajak.

Modus Penipuan

  • Pengiriman dokumen dengan format .apk melalui WhatsApp
  • Permintaan pelunasan tagihan pajak
  • Tawaran bantuan pemrosesan pengembalian kelebihan pajak (restitusi)
  • Penggunaan isu mutasi jabatan di lingkungan DJP

Cara Menghindari Kerugian

  • Jangan mengunduh file .apk atau mengeklik tautan palsu
  • Konfirmasi melalui saluran resmi:
    • Layanan Kring Pajak di nomor 1500200
    • Live chat pada situs resmi www.pajak.go.id
    • Email resmi [email protected]
    • Akun X @kring_pajak
    • Mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

Pelaporan Penipuan

  • Laporkan nomor telepon penipu melalui laman aduannomor.id
  • Laporkan konten atau tautan penipuan ke aduankonten.id
  • Tempuh jalur hukum dengan melapor kepada aparat penegak hukum terkait.
Waspadai Penipuan Berkedok Pemadanan NIK-NPWP di Aceh, DJP Ingatkan
0123456789