Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Aceh Utara Butuh Rp 26 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana

24 Januari 2026 20:00

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menandatangani dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) serta Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) pada 21 Januari 2026. Dokumen ini disusun berdasarkan mekanisme regulasi nasional dan pendataan langsung dari lapangan untuk memulihkan dampak banjir dan longsor yang melanda hampir 90 persen wilayah Aceh Utara.

Anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi mencapai Rp 26.058.473.326.329, yang mencakup lima sektor utama: perumahan dan pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Setiap sektor memiliki rincian anggaran yang dihitung secara detail untuk memastikan pemulihan yang efektif dan berkelanjutan.

Rincian Anggaran per Sektor

  • Perumahan dan Pemukiman: Rp 5.221.433.081.900

    • Pemulihan perumahan: Rp 3.295.457.700.000
    • Prasarana lingkungan: Rp 1.925.975.381.900
  • Infrastruktur: Rp 7.088.271.359.672

    • Transportasi: Rp 3.562.887.220.432
    • Sumber Daya Air: Rp 2.807.429.895.625
    • Air dan sanitasi: Rp 590.352.205.000
    • Energi: Rp 127.372.638.615
    • Pos dan Telekomunikasi: Rp 229.400.000
  • Ekonomi: Rp 5.577.550.515.009

    • Pertanian dan perkebunan: Rp 2.839.646.548.509
    • Peternakan: Rp 556.659.020.000
    • Perdagangan: Rp 209.695.500.000
    • Perikanan: Rp 971.419.481.500
    • Pariwisata: Rp 10.390.265.000
    • Perindustrian: Rp 61.096.000.000
    • Koperasi dan UMKM: Rp 928.643.700.000
  • Sosial: Rp 1.951.255.681

    • Kesehatan: Rp 104.312.082.419
    • Pendidikan: Rp 1.584.147.527.254
    • Agama: Rp 230.284.077.009
    • Lembaga sosial: Rp 32.270.569.000
  • Lintas Sektor: Rp 6.220.204.114.057

    • Pemerintahan: Rp 211.181.583.753
    • Keuangan dan perbankan: Rp 3.510.500.000
    • Keamanan dan ketertiban: Rp 13.953.442.500
    • Lingkungan hidup: Rp 5.697.343.837.804
    • Pengurangan risiko bencana: Rp 399.848.000.000
    • Pertanahan: Rp 39.866.750.000
    • Penataan strategis: Rp 214.500.000.000

Dokumen R3P ini menjadi dasar resmi dalam penanganan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Utara, dengan fokus pada sinkronisasi perencanaan dan penganggaran untuk pemulihan jangka menengah dan panjang.

Aceh Utara Butuh Rp 26 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana
0123456789