News
DPD RI Desak Penyelesaian Kasus Penganiayaan Pelajar oleh Oknum TNI di Aceh Barat
6 hari yang lalu
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, mendesak penyelesaian tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA oleh oknum TNI di Kabupaten Aceh Barat. Ia menekankan bahwa tindakan kekerasan terhadap masyarakat, terutama pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
Kasus ini melibatkan seorang pelajar berinisial MAA (20), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan. Sudirman meminta aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk membuka proses penanganan kasus kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat.
Desakan Transparansi dan Keadilan
- Transparansi Penanganan: Sudirman menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus untuk memastikan keadilan bagi korban dan menjaga citra TNI.
- Profesionalisme dan Objektivitas: Ia berharap penanganan kasus berjalan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum.
- Perlindungan Korban: Sudirman mendorong aparat terkait untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
- Evaluasi Internal: Ia juga mendorong evaluasi internal di institusi TNI untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
