News
DPM Unimal Sebut Sekda Aceh Diduga Malpraktik Administrasi Data JKA
2 jam yang lalu
Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang menjadi tulang punggung perlindungan kesehatan masyarakat kini menghadapi masalah serius. DPM Unimal menuding Sekda Aceh melakukan malpraktik administrasi dalam pengelolaan data JKA, menyebabkan banyak warga kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Kegagalan tata kelola data dinilai merugikan masyarakat secara langsung. Proses verifikasi data yang seharusnya transparan dan akuntabel justru berjalan tertutup dan tidak partisipatif, menyebabkan banyak masyarakat yang layak menerima bantuan tereliminasi dari sistem.
Dampak Kegagalan Tata Kelola Data JKA
- Hilangnya akses layanan kesehatan bagi sejumlah warga secara mendadak tanpa kejelasan mekanisme.
- Proses birokrasi yang panjang dan berbelit bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.
- Ketidaksesuaian antara jumlah penduduk dengan jumlah peserta aktif JKA, berujung pada penolakan layanan kesehatan di lapangan.
Desakan untuk Pembenahan
DPM Unimal mendesak Pemerintah Aceh untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. Transparansi data kepesertaan harus dibuka kepada publik, termasuk parameter dan mekanisme verifikasi yang digunakan. Audit terhadap kinerja Tim JKA Terpadu menjadi langkah mendesak untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas kekacauan data yang terjadi.
Reformasi sistem pengaktifan kepesertaan juga dinilai krusial, dengan mendorong integrasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara otomatis tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
