Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Nagan Raya Terapkan Pembayaran Gaji Aparatur Gampong Non-Tunai Mulai 2026

18 Februari 2026 21:54

DPMGP4 Nagan Raya akan menerapkan pembayaran gaji aparatur gampong secara non-tunai mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said Mudhar, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Bupati Nagan Raya untuk memastikan dana desa dikelola dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penerapan akan dimulai dari gampong dengan status mandiri dan maju.

Tujuan Kebijakan

  • Meningkatkan transparansi dalam pembayaran gaji aparatur gampong.
  • Meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana desa yang lebih baik.

Langkah-Langkah Penerapan

  • Evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan penggunaan dana desa di gampong.
  • Penyusunan regulasi peraturan Bupati Nagan Raya tentang pengelolaan dana desa.
  • Penerapan sistem pembayaran non-tunai secara bertahap, dimulai dari gampong dengan status mandiri dan maju.
Nagan Raya Terapkan Pembayaran Gaji Aparatur Gampong Non-Tunai Mulai 2026
0123456789