Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Bandar Narkoba DPO Ditangkap di Tanjung Balai, Diduga Suap Rp 1 Miliar ke Kapolres

2 hari yang lalu

Bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Erwin alias Koko Erwin, berhasil ditangkap oleh Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penangkapan terjadi di Tanjung Balai, Sumatra Utara, saat Erwin hendak menyeberang ke Malaysia untuk menghindari kejaran aparat.

Erwin diduga terlibat dalam kasus suap sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro. Selain Erwin, dua orang lainnya yang diduga membantu pelarian juga ditangkap.

Detail Penangkapan

  • Erwin ditangkap di Tanjung Balai, Sumatra Utara.
  • Dua orang lainnya, berinisial A alias Y dan R alias K, juga diamankan.
  • A alias Y ditangkap di Riau, sementara R alias K ditangkap bersama Erwin di Tanjung Balai.

Kasus Suap

  • Erwin diduga memberikan suap Rp 1 miliar kepada mantan Kapolres Bima Kota.
  • Suap tersebut diduga untuk membantu bisnis sabu Erwin berjalan mulus di wilayah hukum Polres Bima Kota.
  • AKP Malaungi, yang saat itu menjabat Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, mengaku menerima 488 gram sabu dari Erwin.

Penyidikan

  • Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
  • Konferensi pers resmi akan diadakan untuk memberikan detail lebih lanjut mengenai penangkapan dan kasus ini.
Bandar Narkoba DPO Ditangkap di Tanjung Balai, Diduga Suap Rp 1 Miliar ke Kapolres
0123456789