News
Guru PPPK Paruh Waktu Aceh Terancam Telat Gaji, DPR Desak Pemerintah Pusat Bantu
1 hari yang lalu
Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Aceh menghadapi masalah keterlambatan pembayaran gaji. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah pusat untuk membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan masalah ini.
Menurut Lalu Hadrian, banyak guru PPPK paruh waktu di Aceh yang belum menerima gaji hingga saat ini. Ia menekankan bahwa kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Permasalahan yang Dihadapi
- Keterlambatan Pembayaran Gaji: Banyak guru PPPK paruh waktu di Aceh mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
- Ketidakpastian Anggaran: Pembayaran gaji sering terhambat karena keterbatasan anggaran daerah.
- Dampak pada Kesejahteraan Guru: Keterlambatan gaji berdampak pada kesejahteraan guru yang berperan penting dalam dunia pendidikan.
Langkah yang Diusulkan
- Kebijakan Khusus: Pemerintah pusat diminta membuat kebijakan khusus untuk mempercepat pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu.
- Tambahan Anggaran: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah diusulkan untuk mengajukan tambahan anggaran melalui skema Anggaran Biaya Tambahan (ABT).
- Pengawalan DPR: Komisi X DPR RI akan terus mengawal persoalan ini dan memperjuangkan hak para guru PPPK paruh waktu.
Pentingnya Kesejahteraan Guru
- Fondasi Pendidikan: Kesejahteraan guru dianggap sebagai fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
- Ujung Tombak Pendidikan: Guru adalah ujung tombak pendidikan sehingga tidak seharusnya mengalami ketidakpastian dalam hal kesejahteraan.
Lalu Hadrian menekankan bahwa negara harus hadir menjamin kesejahteraan para guru yang telah mengabdi demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu.
