Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPR Minta Biaya Penerbangan Haji Ditanggung Negara, Bukan Jemaah Aceh

6 jam yang lalu

DPR meminta pemerintah menanggung kenaikan biaya penerbangan haji sebesar Rp1,77 triliun, bukan dibebankan kepada jemaah. Kenaikan ini disebabkan oleh fluktuasi harga avtur dan nilai tukar rupiah.

DPR menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan perhitungan biaya haji dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi.

Dampak Kenaikan Biaya Penerbangan Haji

  • Total kebutuhan biaya penerbangan meningkat dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun
  • Kenaikan berasal dari tambahan pengajuan biaya oleh maskapai, yakni Garuda Indonesia sebesar Rp974,8 miliar dan Saudi Airlines sebesar Rp802,8 miliar
  • DPR meminta pemerintah melakukan perhitungan ulang secara lebih detail untuk menghindari beban tambahan di kemudian hari

Langkah Pemerintah

  • Pemerintah sedang berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan aspek hukum dalam penyesuaian biaya
  • Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, biaya penerbangan jemaah haji masuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)
  • Pemerintah dihadapkan pada tantangan menjaga efisiensi biaya di tengah tekanan ekonomi global yang memengaruhi sektor transportasi udara
DPR Minta Biaya Penerbangan Haji Ditanggung Negara, Bukan Jemaah Aceh