News
DPR Usulkan Badan Khusus Kelola Dana Otsus Aceh untuk 20 Tahun ke Depan
2 jam yang lalu
Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Langkah ini dinilai krusial agar pemanfaatan anggaran lebih terukur, transparan, dan berdampak langsung hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Doli menekankan bahwa regulasi baru harus memuat aturan yang lebih rinci mengenai pemanfaatan anggaran, termasuk peruntukan dana, mekanisme penggunaan, dan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam mempercepat pembangunan daerah.
Usulan Pembentukan Badan Khusus
- Nama Badan: Badan Perencanaan Percepatan Pembangunan Aceh
- Tugas: Mengelola seluruh siklus manajemen pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan dan evaluasi berkala
- Tujuan: Memastikan dana Otsus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, bukan sekadar habis untuk urusan birokrasi tanpa hasil yang nyata
Target Pembangunan
- 5 Tahun Pertama: Target yang ingin dicapai dalam lima tahun pertama
- 10 Tahun: Target yang ingin dicapai dalam sepuluh tahun
- 20 Tahun: Target yang ingin dicapai dalam 20 tahun ke depan
Doli juga meminta DPD Partai Golkar Provinsi Aceh untuk proaktif mengawal isu ini dan terlibat dalam merumuskan gambaran masa depan Aceh secara mendalam dan rinci.
