Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

DPRA Desak Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,25 Persen untuk JKA dan Infrastruktur

6 jam yang lalu

DPRA mendesak pemerintah pusat untuk menaikkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional. Anggota DPRA, Fuadri, menyatakan bahwa penurunan dana Otsus menjadi 1 persen telah berdampak signifikan pada pelayanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur di Aceh.

Salah satu dampak paling dirasakan adalah pada program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Pemerintah Aceh terpaksa mengurangi penerima manfaat JKA akibat keterbatasan anggaran. Selain itu, pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit regional dan perbaikan jalan provinsi juga terhambat.

Dampak Penurunan Dana Otsus

  • Pengurangan penerima JKA: Pemerintah Aceh mempertimbangkan pengurangan penerima manfaat JKA akibat keterbatasan anggaran.
  • Mandeknya pembangunan infrastruktur: Dari lima rumah sakit regional yang direncanakan, baru satu yang telah berfungsi.
  • Rumah dhuafa dan jalan provinsi: Masih banyak rumah dhuafa yang belum tertangani dan kondisi jalan provinsi yang membutuhkan perbaikan.

Harapan DPRA

  • Revisi UUPA: DPRA berharap revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat mengakomodasi perpanjangan dana Otsus secara permanen.
  • Kepastian alokasi dana: DPRA berharap DPR RI, khususnya Komisi II dan Badan Legislasi, dapat memberikan respons positif terhadap usulan tersebut sebelum 2027.

DPRA menegaskan bahwa kepastian alokasi dana Otsus sangat penting untuk keberlanjutan pembangunan Aceh dan pelayanan publik yang lebih baik.

DPRA Desak Dana Otsus Aceh Naik Jadi 2,25 Persen untuk JKA dan Infrastruktur