News
DPRA Pertanyakan Anggaran TKD Rp824,8 Miliar dan Pemotongan TPP ASN 16%
2 hari yang lalu
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini, mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TKD) serta kebijakan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh. Anggaran TKD yang mencapai lebih dari Rp 824,8 miliar dinilai perlu dijelaskan secara rinci kepada DPRA sebagai bagian dari pengawasan belanja daerah.
Martini juga menyorot kebijakan pemotongan TPP ASN yang mencapai 16 persen, yang berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Aceh. Ia meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut, mengingat ASN juga merupakan bagian dari masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi.
Detail Anggaran TKD
- Total anggaran TKD: Rp 824,8 miliar
- Komposisi dana: Dana Otonomi Khusus (Rp 75,97 miliar), Dana Bagi Hasil (Rp 167,84 miliar), Dana Alokasi Umum (Rp 581,01 miliar)
- Tujuan penggunaan: Rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana hidrometeorologi
Kebijakan Pemotongan TPP ASN
- Besar pemotongan: 16 persen
- Dampak: Berpotensi menurunkan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Aceh
- Harapan DPRA: Pemerintah Aceh dapat berpihak kepada masyarakat dengan mengevaluasi kembali kebijakan ini
Rencana Penggunaan Anggaran TKD
- Syarat penggunaan: Kegiatan harus berbentuk pemulihan infrastruktur atau ekonomi masyarakat terdampak bencana
- Dokumen pendukung: Detail Engineering Design (DED), kesiapan lahan, dan dokumen teknis lainnya
- Jadwal pelaksanaan: Proses pengadaan dimulai April 2026, dengan masa pelaksanaan maksimal enam bulan setelah kontrak berjalan
SKPA yang Terlibat
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
- Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim)
- Dinas Pengairan
- Dinas Tanaman Pangan dan Perkebunan
- Dinas Kelautan dan Perikanan
- Dinas Pendidikan
- Dinas Perhubungan
- Dinas Sosial
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan
- Dinas Pangan
- Dinas Koperasi dan UKM
- Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA)
