KembaliBerita

DPRA Sebut Sekda Aceh Biang Ketidakadilan Anggaran Bencana Aceh Barat dan Nagan Raya

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

20 April 2026
DPRA Sebut Sekda Aceh Biang Ketidakadilan Anggaran Bencana Aceh Barat dan Nagan Raya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fuadri, menilai distribusi anggaran Transfer Kas Daerah (TKD) Pemerintah Aceh tidak adil dan mengabaikan penderitaan masyarakat di wilayah terdampak bencana, khususnya di Aceh Barat dan Nagan Raya. Menurutnya, pemerintah Aceh tidak memasukkan kedua daerah tersebut sebagai wilayah bencana, meskipun kerusakan infrastruktur dan permukiman parah.

Fuadri mempertanyakan alasan Pemerintah Aceh tidak memasukkan Aceh Barat dan Nagan Raya sebagai daerah bencana. Ia mengungkapkan bahwa kedua daerah tersebut hanya menerima dana tambahan dari bagi hasil Otsus sebesar Rp 1 miliar, tanpa ada porsi khusus untuk penanganan bencana dalam skema TKD.

Ketidakadilan Anggaran TKD

  • Aceh Barat dan Nagan Raya tidak dimasukkan sebagai daerah bencana meskipun kerusakan parah.
  • Daerah yang tidak mengalami dampak bencana signifikan justru mendapatkan kucuran dana yang lumayan besar.
  • Sekda Aceh dianggap bertanggung jawab atas ketidakadilan ini.

Desakan DPRA

  • Fuadri mendesak pemerintah provinsi meninjau kembali daftar wilayah bencana.
  • Program TKD dibuka untuk diskusi dan kritik guna mengakomodasi daerah yang belum tersentuh.
  • Pemerintah Aceh diminta mengambil langkah-langkah yang tidak melukai hati masyarakat korban bencana.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website