Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

DPRK Aceh Utara Tetapkan 7 Rancangan Qanun Prioritas 2026 untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 jam yang lalu

DPRK Aceh Utara menetapkan tujuh rancangan qanun (raqan) sebagai prioritas dalam Program Legislasi Kabupaten (Prolegkab) Tahun 2026. Rancangan qanun ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya hingga perlindungan masyarakat.

Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara, Mawardi, menyatakan bahwa tujuh raqan prioritas tersebut terdiri dari usulan DPRK dan eksekutif. Beberapa rancangan qanun yang ditetapkan meliputi:

  • Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat
  • Rancangan Qanun tentang Pengelolaan Dana Participating Interest Badan Usaha Milik Daerah
  • Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
  • Perubahan atas Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Pase
  • Rancangan Qanun tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
  • Rancangan Qanun tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Rancangan Qanun tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Penetapan raqan prioritas ini merupakan bagian dari upaya memperkuat regulasi daerah guna mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dua rancangan qanun sudah mulai dibahas, menunjukkan komitmen DPRK dalam percepatan pembentukan regulasi daerah.

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Utara, Fakhrurrazi, mengapresiasi langkah awal tersebut dan berharap Pemkab Aceh Utara dapat mendukung penuh proses pembahasan dengan menyediakan anggaran yang memadai. Dukungan anggaran dari pemerintah daerah sangat penting agar proses pembahasan tidak terhambat, sehingga seluruh qanun yang telah ditetapkan dalam Prolegkab 2026 dapat diselesaikan dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat.

DPRK Aceh Utara Tetapkan 7 Rancangan Qanun Prioritas 2026 untuk Kesejahteraan Masyarakat