DPRK Langsa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang buah dan pihak terkait tentang pembongkaran lapak liar di bahu jalan Pasar Induk Kota Langsa. Mayoritas pedagang sepakat relokasi, beberapa meminta penundaan hingga Ramadhan.
Solusi dan Penegakan Qanun
- Diskoperindag menyediakan tempat di area pasar induk, sebagian pedagang sudah berpindah.
- Satpol PP menjelaskan pedagang melanggar Qanun Kota Langsa tentang ketertiban umum.
- Surat teguran telah diberikan sebelum pembongkaran.
- DPRK Langsa mendukung penegakan qanun dan akan berkoordinasi dengan Pemko untuk solusi terbaik.
Aspirasi Pedagang
- Pedagang meminta lapak alternatif lain sebelum Ramadhan.
- Pertanyaan tentang lokasi dan waktu penempatan lapak baru.
- Harapan mendapatkan solusi dan kepastian terkait lapak berjualan.
- Situasi dan kondisi konsumen dipertimbangkan.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan
Baca Sumber Asli
Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

