Timeline Aceh
modusaceh.co
modusaceh.co

DPRK Subulussalam Interpelasi Wali Kota atas Defisit Keuangan

11 Februari 2026 15:52

DPRK Subulussalam resmi menggulirkan hak interpelasi terhadap pemerintah kota, dengan Rapat Paripurna DPRK pada Rabu, 11 Februari 2026. Keputusan ini disepakati tiga fraksi dan akan memanggil Wali Kota Subulussalam untuk dimintai keterangan secara resmi.

Hak interpelasi ini bertepatan dengan satu tahun masa jabatan Rasyid Bancin–Nasir Kombih, yang dilantik Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada 15 Februari 2025. Langkah politik DPRK ini dilatarbelakangi sejumlah persoalan krusial, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Persoalan Krusial

  • Defisit APBK: Sejumlah anggota dewan menyoroti angka defisit APBK yang disebut semakin meningkat.
  • Bantuan Pascabencana: Realisasi bantuan Presiden RI Prabowo Subianto pascabencana hidrometeorologi dinilai belum tepat sasaran.
  • Komitmen Zero Defisit: Lonjakan defisit keuangan daerah bertolak belakang dengan visi-misi Wali Kota yang mengusung komitmen “Zero Defisit”.

Tanggung Jawab Konstitusional

Ketua Fraksi Golkar DPRK Subulussalam, T. Raypa Andriant Sastra, S.E., menegaskan bahwa penggunaan hak interpelasi bukanlah langkah politis tanpa dasar, melainkan bentuk tanggung jawab konstitusional dalam fungsi pengawasan.

Dinamika Politik

Penetapan hak interpelasi tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Ade Fadly Pranata Bintang dan dihadiri 14 anggota DPRK dari Fraksi Golkar, Hanura, dan Megegoh. Fraksi Rabbani, pendukung Wali Kota pada Pilkada 2024, tidak tampak hadir dalam sidang tersebut.

Harapan Publik

Anggota Fraksi Megegoh, Ardhi Yanto Ujung, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan hak interpelasi sebagai instrumen konstitusional DPRK untuk memastikan akuntabilitas kebijakan eksekutif. Ia menekankan agar proses ini dijalankan secara terbuka, objektif, dan tanpa kepentingan tersembunyi.

Dengan bergulirnya hak interpelasi ini, kini publik menanti bagaimana Pemerintah Kota Subulussalam menjawab berbagai pertanyaan strategis tersebut. Apakah ini menjadi momentum koreksi kebijakan menuju tata kelola yang lebih akuntabel, atau justru membuka babak baru ketegangan politik antara legislatif dan eksekutif di Kota Subulussalam.

DPRK Subulussalam Interpelasi Wali Kota atas Defisit Keuangan
0123456789