News
Petani Aceh Tengah Ditangkap dengan 50 Kg Ganja di Bireuen, Kurir Lari ke Aceh Utara
20 Februari 2026 16:39
Petugas Timsus Polda Aceh berhasil menggagalkan peredaran 50 kilogram ganja di Kabupaten Bireuen. Seorang petani berinisial AW (58), warga Aceh Tengah, ditangkap setelah kejar-kejaran tengah malam di Jalan Banda Aceh–Medan.
Ganja tersebut ditemukan dalam tiga karung goni besar dan satu karung kecil di dalam mobil Toyota Avanza. Pelaku mengaku mengambil ganja dari Beutong, Nagan Raya, untuk diantar ke Geudong, Aceh Utara.
Kronologi Penangkapan
- Jumat (13/2/2026): Timsus menerima laporan dari masyarakat tentang transaksi ganja.
- Sabtu (14/2/2026): Pelaku berangkat dari Beutong menuju Bireuen.
- Minggu (15/2/2026) dini hari: Tim melakukan pengejaran dan penangkapan di Desa Kulu, Kuta Blang.
- Pukul 02.54 WIB: Mobil dicurigai berhasil diamankan, ganja ditemukan dalam karung goni.
Barang Bukti yang Disita
- 50 kg ganja kering dalam empat karung goni.
- Satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam.
- Satu telepon genggam merek Nokia.
- Satu lembar KTP milik tersangka.
Tindak Lanjut
- Pelaku AW diamankan di Ditresnarkoba Polda Aceh untuk penyidikan.
- Kurir penerima di Aceh Utara berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
- Kasus ini bagian dari komitmen Polda Aceh untuk mewujudkan Aceh bersih dari narkoba.
