Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

PPPK Paruh Waktu Aceh Belum Gajian Dua Bulan, Ekonomi Pegawai Tertekan

09 Februari 2026 22:22

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Aceh belum menerima gaji selama dua bulan terakhir. Keluhan ini mencuat di tengah persiapan masyarakat Aceh menyambut tradisi Meugang jelang Ramadan 2026.

Keterlambatan ini menimpa para tenaga kontrak yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan pada Desember 2025 lalu. Hingga memasuki Februari 2026, hak keuangan mereka tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Aceh.

Dampak Ekonomi

  • Gaji belum cair selama dua bulan: Pegawai PPPK Paruh Waktu di Aceh mengeluh karena gaji mereka belum dicairkan sejak Desember 2025.
  • Ekonomi tertekan: Keterlambatan gaji ini membebani ekonomi para pegawai, terutama di tengah persiapan Meugang Ramadan.
  • Kejelasan anggaran belum ada: Sumber internal mengungkapkan bahwa dinas tempatnya bekerja belum ada kejelasan kapan anggaran gaji akan turun.
  • Masalah serupa di SKPA lainnya: Hal serupa juga dialami oleh pegawai PPPK Paruh Waktu di Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) maupun Badan Kepegawaian Aceh (BKA) mengenai kendala teknis yang menyebabkan tersendatnya gaji ribuan pegawai tersebut.

PPPK Paruh Waktu Aceh Belum Gajian Dua Bulan, Ekonomi Pegawai Tertekan
0123456789