News
Dua Warga Bireuen Terima Rumah Layak Huni dari Dana Desa 2025
11 Februari 2026 21:32
Dua warga kurang mampu di Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, telah menerima rumah layak huni dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Penyerahan kunci rumah dilakukan oleh Camat Jeunieb, Muhammad Maulana Rahmat, pada Rabu (11/2/2026).
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk menanggulangi persoalan rumah tidak layak huni di tengah masyarakat. Rumah pertama diserahkan kepada Mulyadi Marzuki, warga Desa Blang Mee Timu, sedangkan rumah kedua diterima oleh Efendi, warga Desa Meunasah Tambo.
Dampak Langsung ke Masyarakat
- 43 gampong di Kecamatan Jeunieb telah mengalokasikan Dana Desa untuk pembangunan rumah layak huni.
- Beberapa gampong mampu membangun dua unit rumah setiap tahun untuk mempercepat pengentasan kemiskinan.
- Program ini didukung oleh berbagai sumber anggaran, seperti APBK, APBA, APBN, dan Dana Baitul Mal Kabupaten Bireuen.
- Sinergi lintas sumber pendanaan diharapkan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.
Strategi Pembangunan Berbasis Gampong
- Kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas utama dalam strategi pembangunan.
- Pemerintah Kecamatan Jeunieb menegaskan komitmen untuk mengalokasikan anggaran secara proporsional dan transparan.
- Upaya ini diharapkan memperkuat kualitas hunian dan menekan angka kemiskinan secara berkelanjutan.
