KembaliBerita

Dugaan Penggelapan Emas di Lambaro, Polisi Amankan Rumah Terduga

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

22 Januari 2026
Dugaan Penggelapan Emas di Lambaro, Polisi Amankan Rumah Terduga

Dugaan penggelapan emas di toko emas Lambaro, Aceh Besar, menjadi perbincangan luas di media sosial. Polisi mengamankan rumah terduga di Seulimeum untuk mencegah tindakan anarkis dari masyarakat.

Pengamanan Rumah Terduga

  • Polisi memasang garis polisi di rumah terduga di Kecamatan Seulimeum.
  • Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi, bukan karena sudah ada laporan pidana.
  • Kapolsek Seulimeum, AKP Mawardi, menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan untuk mencegah perusakan atau pembakaran oleh warga.

Belum Ada Laporan Resmi

  • Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari korban yang masuk ke pihak kepolisian.
  • Penyelidikan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena belum ada aduan.
  • Tempat kejadian perkara dugaan penipuan bukan di Seulimeum, melainkan di Lambaro.

Penanganan Hukum

  • Warga yang merasa dirugikan disarankan untuk membuat laporan di wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP).
  • Jika laporan dibuat di Lambaro, kasus tersebut akan ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Besar.
  • Kepolisian masih menunggu laporan resmi sebagai dasar proses hukum.

Keberadaan Terduga

  • Terduga pemilik toko emas disebut telah meninggalkan rumahnya.
  • Kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait keberadaan yang bersangkutan.
  • Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Dampak Sosial

  • Dugaan penggelapan emas ini berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap toko emas di Aceh Besar.
  • Warga diimbau untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi emas dan selalu memastikan keabsahan toko emas.
  • Kepolisian akan terus memantau situasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Pentingnya Pelaporan

  • Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian.
  • Pelaporan resmi akan membantu proses penyelidikan dan penanganan hukum.
  • Kepolisian siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti dengan serius.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website