Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Dinas Pendidikan Aceh Larang HP di Kelas, Mari Dukung Inovasi Pendidikan

09 Februari 2026 08:11

Dinas Pendidikan Aceh melarang siswa dan guru membawa HP ke ruang kelas untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Kebijakan ini bertujuan mengurangi distraksi digital dan meningkatkan konsentrasi siswa dan guru. Implementasi kebijakan ini memerlukan dukungan dari sekolah dan keluarga untuk berhasil.

Kebijakan Larang HP di Kelas

Kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan upaya serius menjaga kualitas proses belajar-mengajar dari gangguan kecanduan gawai dan distraksi digital.

Dampak Positif

  • Meningkatkan konsentrasi siswa dan guru: Ruang kelas menjadi zona bebas distraksi.
  • Meningkatkan interaksi tatap muka: Siswa dan guru lebih fokus pada proses belajar.
  • Meningkatkan disiplin: Siswa diajarkan untuk menghargai proses belajar.
  • Meningkatkan nilai pendidikan: Interaksi manusia lebih dihargai daripada percakapan di layar.

Implementasi

  • Pengawasan jelas: Sekolah perlu menyiapkan mekanisme pengawasan yang jelas.
  • Dukungan orang tua: Anak-anak harus dibiasakan menggunakan gawai secara sehat di rumah.
  • Pendidikan karakter: Siswa diajarkan untuk fokus, disiplin, dan menghargai proses belajar.
  • Penggunaan teknologi: Gawai boleh digunakan untuk kepentingan pembelajaran dengan izin.

Refleksi

Kebijakan ini membuka ruang refleksi tentang bagaimana teknologi seharusnya digunakan dalam pendidikan. Gawai bukan musuh, tetapi alat yang harus diarahkan dengan benar.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menegaskan bahwa aturan ini bertujuan meningkatkan konsentrasi siswa dan guru saat kegiatan belajar. HP yang dibawa ke sekolah wajib dititipkan kepada guru BK atau guru piket dalam keadaan nonaktif, dan hanya bisa digunakan dengan izin kepala sekolah untuk kepentingan pembelajaran.

Dengan pelarangan HP di ruang kelas, kita sedang menanamkan budaya fokus, disiplin, dan penghargaan terhadap proses belajar. Mari kita dukung kebijakan ini sebagai ikhtiar menjaga generasi muda Aceh dari distraksi digital, sekaligus menyiapkan mereka menjadi insan yang lebih berkualitas di masa depan.

Dinas Pendidikan Aceh Larang HP di Kelas, Mari Dukung Inovasi Pendidikan
0123456789