News
Disdik Aceh Batasi Gawai di Sekolah, Siswa Lebih Fokus Belajar
14 Februari 2026 18:52
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1772/2026 tentang pembatasan penggunaan gawai/handphone di sekolah. Surat edaran tersebut bertujuan mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif dan berkualitas.
Surat edaran tersebut mengatur penggunaan gawai di sekolah, baik untuk siswa maupun guru. Siswa hanya boleh menggunakan gawai pada kondisi khusus sesuai kebutuhan pembelajaran dan di tempat yang telah ditentukan. Guru dapat menggunakan gawai hanya sebagai media pembelajaran dan dilarang untuk kebutuhan di luar pembelajaran.
Dampak Positif Pembatasan Gawai
- Peningkatan Kosentrasi Siswa: Setelah penerapan aturan, siswa menjadi lebih fokus dan terlibat aktif dalam pembelajaran.
- Meningkatnya Interaksi Kelas: Suasana kelas menjadi lebih kondusif dengan adanya interaksi dan diskusi.
- Penggunaan Teknologi sebagai Media Belajar: Surat edaran juga mengizinkan penggunaan gawai sebagai alat bantu pembelajaran jika dibutuhkan.
- Peran Guru sebagai Role Model: Guru diharapkan menjadi role model dalam mengikuti aturan penggunaan gawai.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif penggunaan gawai dan meningkatkan kualitas belajar siswa di Aceh.
