Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

185 Pekerja RS Swasta Lhokseumawe Di-PHK Jelang Ramadhan, UMP Dibebankan

02 Februari 2026 16:50

Sebanyak 185 tenaga kerja medis maupun nonmedis di RS swasta Lhokseumawe di-PHK menjelang Ramadhan. Langkah ini diambil karena penegasan Pemerintah Kota Lhokseumawe agar gaji pekerja sesuai UMP tahun 2026, yang naik 6,7% menjadi Rp 3.923.899.

ARSSI Aceh mengusulkan penundaan UMP, tetapi belum ada tanggapan. Pekerja yang di-PHK mayoritas adalah tenaga kerja lokal.

Dampak UMP pada RS Swasta

  • 185 pekerja di-PHK: 46 (RSIA Abby), 39 (RSU Sakinah), 43 (RSU Metro Medical Center), 32 (RSU Bunda), 25 (RSU PMI).
  • Alasan PHK: RS swasta harus memenuhi kuota tenaga kerja sesuai ranjang rawatan.
  • Permasalahan: RS swasta beroperasi mandiri, penghasilan hanya dari klaim JKN BPJS Kesehatan.
  • Pengeluaran besar: Pajak, gaji, premi BPJS, jasa medis, limbah medis, dan lain-lain.

Usulan Penundaan UMP

  • ARSSI Aceh: Mengusulkan penundaan UMP agar pekerja tetap bekerja menjelang Ramadhan.
  • Tanggapan: Belum ada surat balasan dari Gubernur Aceh.
  • Dampak: Pekerja lokal terancam kehilangan pekerjaan.
185 Pekerja RS Swasta Lhokseumawe Di-PHK Jelang Ramadhan, UMP Dibebankan
0123456789