News
Elemen Sipil Aceh Tengah Sorot Kasus Penganiayaan Anak, Desak Perlindungan
01 Februari 2026 23:59
Lembaga advokasi perempuan dan anak, Flower Aceh, mengecam keras kasus penganiayaan anak di Kabupaten Aceh Tengah yang kini telah memasuki tahap penuntutan. Kasus ini menegaskan bahwa anak masih berada dalam posisi rentan terhadap kekerasan, bahkan di ruang-ruang yang seharusnya aman.
Flower Aceh menilai kekerasan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang membutuhkan upaya lebih optimal dari negara dan semua pihak dalam memastikan perlindungan serta keselamatan anak.
Kasus Penganiayaan Anak di Aceh Tengah
- Kasus penganiayaan anak di Aceh Tengah telah memasuki tahap penuntutan.
- Flower Aceh mengecam keras tindakan ini dan mendesak negara untuk memperkuat perlindungan anak.
- Negara memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin proses hukum berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
- Manager Penangan Kasus Flower Aceh, Fitri, menegaskan bahwa anak korban kekerasan tidak boleh mengalami viktimisasi berlapis dalam proses hukum.
- Ketua Forum Perempuan Muda (FPM) Aceh, Dinah Anzani, menambahkan bahwa perlindungan anak bukanlah pilihan, melainkan kewajiban negara.
- Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berperspektif hak anak.
Flower Aceh bersama elemen masyarakat sipil lainnya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendorong adanya perubahan kebijakan agar anak-anak di Aceh benar-benar terlindungi dan hak-haknya terpenuhi.
