Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Bandar Narkoba Erwin Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia, Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima

1 hari yang lalu

Erwin, bandar narkoba yang diduga terkait kasus mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia. Polisi mengamankan Erwin dan dua orang lainnya yang diduga membantu proses pelarian tersebut. Erwin diduga sebagai pemasok narkoba dan dana kepada AKBP Didik, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba.

Kepala Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Kevin Leleury, menyatakan bahwa Erwin sempat melakukan perlawanan saat penangkapan, tetapi dapat segera dikendalikan oleh petugas. Erwin diduga merupakan bandar sabu kelas kakap di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menjadi pemasok dana dan narkotika kepada AKBP Didik.

Detail Penangkapan

  • Erwin ditangkap saat akan menyeberang menggunakan kapal tujuan Malaysia.
  • Dua orang lainnya, A alias Y dan R alias K, juga diamankan oleh polisi.
  • A ditangkap di Riau, sementara R diamankan di Tanjung Balai bersama Erwin.

Keterkaitan dengan Kasus Narkoba

  • Erwin diduga menyerahkan sabu seberat 488 gram di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025.
  • Uang suap senilai Rp1 miliar diduga diberikan untuk membantu memenuhi permintaan atasan AKP Malaungi, yakni AKBP Didik, yang menginginkan mobil Toyota Alphard keluaran terbaru senilai Rp1,8 miliar.
  • AKBP Didik dan AKP Malaungi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba tersebut.

Penyidikan dan Sanksi

  • AKBP Didik dijerat dengan Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
  • AKBP Didik telah dipecat dari Polri dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH).
  • Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap jaringan dan aliran dana yang terlibat.
Bandar Narkoba Erwin Ditangkap Saat Kabur ke Malaysia, Terkait Kasus Mantan Kapolres Bima
0123456789