News
Faisal Gahru Serap Aspirasi Warga Bandar Dua dan Jangka Buya
15 Februari 2026 13:14
Sekretaris Komisi I DPRK Pidie Jaya, Faisal Gahru, menyerap aspirasi masyarakat di Kecamatan Bandar Dua dan Jangka Buya, Sabtu, 14 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung terbuka dengan dihadiri unsur tokoh masyarakat dan perangkat adat. Turut hadir Ketua DPC PKB Pidie Jaya, Hery Ahmadi, serta Mukim Ulee Gle Tunong dan Mukim Ulee Gle Barat yang mewakili struktur pemerintahan mukim di wilayah setempat.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan berbagai persoalan mendasar, mulai dari kondisi infrastruktur jalan yang rusak, pelayanan administrasi yang dinilai belum maksimal, hingga tuntutan peningkatan kualitas layanan publik di tingkat gampong. Sejumlah aspirasi juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Persoalan Infrastruktur dan Pelayanan
- Kondisi infrastruktur jalan yang rusak: Warga mengeluhkan jalan-jalan yang rusak dan memerlukan perbaikan.
- Pelayanan administrasi belum maksimal: Warga merasa pelayanan administrasi di tingkat gampong belum optimal.
- Peningkatan kualitas layanan publik: Ada tuntutan untuk meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat gampong.
Pengawasan Program Pemerintah
- Transparansi dan tepat sasaran: Warga menyoroti perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah agar lebih transparan dan tepat sasaran.
Faisal menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan akan menjadi catatan resmi dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pihak eksekutif. Ia menekankan fungsi pengawasan dan legislasi DPRK harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kehadiran kami bukan sekadar formalitas. Setiap aspirasi akan kami kawal hingga ada tindak lanjut yang jelas,” tegasnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan komitmen untuk mengawal usulan warga agar masuk dalam skala prioritas pembangunan daerah. Masyarakat berharap agenda serap aspirasi ini tidak berhenti pada seremonial, melainkan menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
