Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

FIFGROUP Aceh Timur Beri Stimulus Restrukturisasi untuk Korban Banjir

5 hari yang lalu

FIFGROUP Aceh Timur memberikan klarifikasi mengenai program restrukturisasi stimulus bagi debitur yang terdampak banjir. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam mematuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan memberikan bantuan kemanusiaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kepala FIFGROUP Cabang Aceh Timur, Hafiz Faturrahman, menjelaskan bahwa perusahaan telah menjalankan instruksi sesuai Surat OJK Nomor S-39/D.06/2025. Program restrukturisasi ini bertujuan untuk meringankan beban warga yang terdampak banjir di Aceh Timur.

Program Restrukturisasi Stimulus

  • Program restrukturisasi stimulus diberikan kepada debitur yang terdampak banjir dari November 2025 hingga Januari 2026.
  • Kebijakan ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi OJK dan empati terhadap konsumen.
  • FIFGROUP mengimbau konsumen yang mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan kantor cabang terdekat.

Bantuan Kemanusiaan

  • FIFGROUP aktif menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui program CSR di berbagai wilayah terdampak di Aceh.
  • Bantuan ini disalurkan melalui jaringan kantor cabang dan Point of Services (POS).

Klarifikasi Data

  • FIFGROUP memberikan koreksi data mengenai nama Saudara Alwi, yang bukan konsumen langsung perusahaan.
  • Kontrak pembiayaan tercatat atas nama Dahlia, istri dari Saudara Alwi.

Prinsip Operasional

  • FIFGROUP menjalankan operasional dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan pada regulasi, dan etika profesionalisme yang tinggi.
  • Perusahaan tidak akan mentoleransi praktik di lapangan yang menyimpang dari Standard Operating Procedure (SOP).
FIFGROUP Aceh Timur Beri Stimulus Restrukturisasi untuk Korban Banjir
0123456789