News
Bupati Pidie Serahkan Delapan Calon Komisioner Baitul Mal, Minta Percepat Uji Kelayakan
13 Februari 2026 13:45
Bupati Pidie, Sarjani Abdullah SH MH, telah menyerahkan delapan calon Komisioner Baitul Mal Pidie ke DPRK Pidie untuk uji kelayakan. Proses ini perlu dipercepat agar dapat ditetapkan sebelum Maret 2026, ketika Plt Kepala Baitul Mal Pidie, Tgk Mukhtar Ahmad, berakhir tugas.
Calon Komisioner Baitul Mal Pidie harus mengerti agama dan umum, serta dari disiplin ilmu agama. Baitul Mal Pidie berfungsi sebagai pengelola harta publik, termasuk zakat, infaq, dan shadaqah, serta pemodalan usaha kecil di masyarakat.
Proses Seleksi
- Pendaftaran dan Tes Tulis: 15 peserta terpilih dari proses seleksi.
- Wawancara: 15 calon diserahkan ke bupati untuk tes wawancara.
- Fit and Proper Test: DPRK Pidie akan melakukan uji kelayakan terhadap delapan calon.
- Pilihan Final: Lima orang akan dilantik sebagai Komisioner Baitul Mal Pidie, tiga sebagai cadangan.
Urgensi dan Tanggal Penting
- Tanggal Akhir: Plt Kepala Baitul Mal Pidie berakhir tugas pada Maret 2026.
- Tanggal Pelantikan: Komisioner Baitul Mal Pidie harus dilantik sebelum pertengahan Maret 2026.
Peran Baitul Mal Pidie
- Pengelola Harta Publik: Mengelola zakat, infaq, dan shadaqah.
- Pemodalan Usaha Kecil: Dana dikelola untuk pemodalan usaha kecil di masyarakat.
