Petani Walet di Lhokseumawe Dapatkan Penertiban Serius
Pemerintah melakukan pengasapan terhadap 21 titik usaha walet yang belum memiliki izin dan belum terdaftar sebagai wajib pajak di Lhokseumawe. Selain itu, sejumlah lokasi usaha juga disegel dan ditutupi untuk memastikan kepatuhan perizinan.
Tindakan yang Diambil
- 21 titik usaha walet yang diusap karena tidak memiliki izin.
- Usaha di Lhokseumawe ditutup sementara untuk diawasi lebih lanjut.
- Pemilik usaha diminta segera memenuhi ketentuan perizinan negara.
- Langkah ini diambil untuk menjaga aturan perikanan dan ketertiban di wilayah setempat.
Dampak penertiban ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk beroperasi lebih tertib dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaBanjir Bireuen Hancurkan Usaha Batu Merah Jalaluddin, Warga Berjuang Bangkit
Salah satu korban, Jalaluddin, bersama istrinya Ainsyah, warga Blang Panjoe, harus menerima kenyataan pahit. Rumah mereka rusak
Kebakaran Landa Komplek Mapolsek Pandrah, Bhayangkari dan Mess Polisi Hangus
Kebakaran melanda kompleks Mapolsek Pandrah, Bireuen, Selasa (21/4/2026) pagi dan menghanguskan tiga bangunan semipermanen.
Dapur MBG Simpang Mamplam Ditutup Usai Keracunan 123 Siswa Aceh
BIREUEN — Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gampong Meunasah Mamplam, Kecamatan Simpang...
BNNP Aceh Dorong Syariat Lawan Narkoba, Warga Diminta Waspada
Peredaran narkoba di Aceh masih menjadi ancaman serius dan memerlukan penanganan terpadu lintas sektor.


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.