Kembaliekonomi

Petani Walet di Lhokseumawe Dapatkan Penertiban Serius',Urgency': 60, 'Evidence': 65, 'LongTermValue': 60, 'PublicImpact': 80, 'Credibility': 75, 'Education': 5, 'FinalScore': 75, 'Publish': true, 'Re

Penulis

ajnn.net

Tanggal

22 Apr 2026

Petani Walet di Lhokseumawe Dapatkan Penertiban Serius',Urgency': 60, 'Evidence': 65, 'LongTermValue': 60, 'PublicImpact': 80, 'Credibility': 75, 'Education': 5, 'FinalScore': 75, 'Publish': true, 'Re

Petani Walet di Lhokseumawe Dapatkan Penertiban Serius

Pemerintah melakukan pengasapan terhadap 21 titik usaha walet yang belum memiliki izin dan belum terdaftar sebagai wajib pajak di Lhokseumawe. Selain itu, sejumlah lokasi usaha juga disegel dan ditutupi untuk memastikan kepatuhan perizinan.

Tindakan yang Diambil

  • 21 titik usaha walet yang diusap karena tidak memiliki izin.
  • Usaha di Lhokseumawe ditutup sementara untuk diawasi lebih lanjut.
  • Pemilik usaha diminta segera memenuhi ketentuan perizinan negara.
  • Langkah ini diambil untuk menjaga aturan perikanan dan ketertiban di wilayah setempat.

Dampak penertiban ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha untuk beroperasi lebih tertib dan sesuai aturan yang berlaku.

Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.