News
Pemerintah Aceh Minta APBN Tanggung 500 Ribu JKA Pasca Banjir
10 Februari 2026 14:29
Pemerintah Aceh meminta pembiayaan sekitar 500 ribu kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang terintegrasi dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk dialihkan dan ditanggung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini diajukan menyusul kondisi Aceh yang tengah fokus pada penanganan dan pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025 lalu.
Permintaan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam rapat bersama rombongan MPR RI dan Kepala Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa (10/2/2026).
Dampak Bencana
- Bencana hidrometeorologi telah berdampak pada 18 kabupaten/kota di Aceh.
- Berkurangnya kemampuan pembiayaan JKA dari APBA.
- Aceh menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC), sehingga seluruh penduduk berhak memperoleh jaminan kesehatan.
- Data DTSEN menunjukkan jumlah penduduk Aceh yang berada pada desil 1 hingga desil 5 mencapai 3.601.228 jiwa.
Permintaan Pemerintah Aceh
- Pemerintah Aceh meminta agar seluruh masyarakat Aceh pada desil 1 sampai desil 5 dapat ditanggung penuh oleh APBN selama lima tahun ke depan.
- Permintaan ini guna mendukung percepatan pemulihan pascabencana.
- Salinan surat permohonan itu turut diserahkan secara langsung oleh Fadhlullah kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian.
