Forkopimda Nagan Raya menerbitkan seruan bersama untuk mengatur jam jual takjil mulai pukul 15.30 WIB selama Ramadhan 1447 H. Larangan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan ketertiban umum. Pelanggar akan ditertibkan. Seruan juga melarang live music dan hiburan lainnya selama Ramadhan.
Bupati TR Keumangan menjelaskan bahwa seruan ini bertujuan agar masyarakat menjaga kekhusyukan ibadah, ketertiban umum, serta memperkuat penerapan nilai-nilai Syariat Islam selama bulan Ramadan.
Aturan dan Larangan Selama Ramadhan
- Jam jual takjil: Dilarang menjual takjil dari pukul 05.00 WIB hingga 15.30 WIB.
- Hiburan: Dilarang menyelenggarakan live music, karaoke, dan permainan daring.
- Operasional usaha: Usaha makanan dan minuman harus tutup saat salat tarawih dan batas operasional hingga pukul 24.00 WIB.
- Penjualan sembako: Dilarang menimbun atau menumpuk bahan kebutuhan pokok.
- Kembang api: Dilarang menjual atau memperdagangkan kembang api dan petasan.
Imbauan untuk Warga Nonmuslim
Warga nonmuslim diimbau untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa Ramadan dengan tidak makan dan minum di tempat umum serta berpakaian sopan dan rapi saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Artikel di Sumber Asli
Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.
Populer Pekan Ini
Semua BeritaWarga Sabang Hadapi TPA Lhok Batee Hampir Penuh, Sisa Kapasitas Satu Tahun
Persoalan sampah di Kota Sabang dinilai mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Petani sawit Aceh Tamiang terkena harga TBS turun tajam hingga Rp2.120/kg
Dalam hitungan pekan, harga yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp3.300 per kilogram kini merosot tajam menjadi hanya Rp2.120 per
Petani Bireuen Tenang, Air Pump Dibangun untuk Sawah","PublicImpact":80,"Credibility":85,"Urgency":70,"Evidence":80,"LongTermValue":80,"Education":70,"FinalScore":79,"Summary":"Kementerian PertanianRI
Kementerian Pertanian (Kementan) RI membangun 82 unit sarana air pump di Kabupaten Bireuen untuk mendukung
Warga Aceh Besar Menanti Daging Kurban dari 170 Hewan","PublicImpact":85,"Credibility":80,"Urgency":60,"Evidence":90,"LongTermValue":60,"Education":60,"FinalScore":77,"Summary":"Madrasah di Aceh Besar
Madrasah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar menyembelih sebanyak 170 hewan kurban pada


Diskusi Hangat
0 Kontribusi Komunitas
Suara Anda Sangat Berarti
Jadilah pionir dalam diskusi ini.