News
BNNP Aceh Musnahkan 4,9 Kg Sabu, Dua Tersangka Ditangkap di Bireuen
3 jam yang lalu
BNNP Aceh memusnahkan 4,9 kilogram sabu-sabu yang diamankan dari dua tersangka berinisial MM dan B. Kedua tersangka ditangkap pada 25 Februari 2026 di Kabupaten Bireuen. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyebaran narkoba di Aceh.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dedy Tabrani, menyatakan bahwa pemusnahan narkoba ini merupakan langkah penting dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif narkoba terhadap masyarakat, terutama generasi muda.
Dampak Penangkapan dan Pemusnahan Narkoba
- 4,9 kg sabu-sabu berhasil diamankan dan dimusnahkan.
- Dua tersangka ditangkap di Kabupaten Bireuen.
- Pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyebaran narkoba lebih lanjut.
- Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mendukung upaya pemberantasan narkoba.
Pemusnahan narkoba ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat Aceh dari bahaya narkoba. Upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif narkoba.
