News
Gubernur Aceh Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 5.468 Pegawai di 23 Wilayah
30 Januari 2026 11:28
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (keempat kiri) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dalam guyuran hujan di stadion Lhong Raya, Banda Aceh, Aceh, Kamis (29/1/2026). Pemerintah Aceh menyerahkan SK kepada 5.468 orang PPPK paruh waktu formasi tahun 2025 untuk jabatan operator layanan operasional, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, pengelola umum operasional, perekam medis terampil serta guru ahli pertama yang ditempatkan di 23 kabupaten dan kota.
Ini merupakan langkah penting dalam pengelolaan sumber daya manusia di Aceh, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan publik di berbagai sektor.
Detail Penyerahan SK
- Jumlah Pegawai: 5.468 orang
- Jabatan: Operator layanan operasional, penata layanan operasional, pengelola layanan operasional, pengelola umum operasional, perekam medis terampil, dan guru ahli pertama
- Wilayah: 23 kabupaten dan kota di Aceh
- Tahun Formasi: 2025
Dampak dan Manfaat
- Peningkatan Kinerja: Penyerahan SK ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan publik di Aceh.
- Stabilitas Sosial: Pengelolaan sumber daya manusia yang baik dapat memastikan stabilitas sosial dan keamanan di Aceh.
- Pendidikan dan Kesehatan: Dengan adanya guru ahli pertama dan perekam medis terampil, kualitas pendidikan dan kesehatan di Aceh diharapkan akan meningkat.
- Ekonomi Lokal: Pengelola layanan operasional yang efektif dapat mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan UMKM di Aceh.
