News
Gaji Honorer Mandek, Pemkab Aceh Tenggara Alokasikan Rp4,3 Miliar untuk Kendaraan Dinas
1 hari yang lalu
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,3 miliar dari APBD 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas Wakil Bupati dan operasional. Pengadaan ini mencakup Rp2,5 miliar untuk kendaraan operasional dan Rp1,8 miliar untuk kendaraan dinas Wakil Bupati. Kebijakan ini memicu sorotan publik karena muncul bersamaan dengan keterlambatan pembayaran gaji tenaga honorer, termasuk pemadam kebakaran yang telah tertunda selama tiga bulan.
Tenaga honorer, khususnya pemadam kebakaran, mengungkapkan kekecewaan mereka atas keterlambatan gaji yang berdampak langsung pada kinerja dan kehidupan sehari-hari. Beberapa di antaranya terpaksa mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. LSM Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) Aceh menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya mendahulukan pembayaran hak-hak pegawai sebelum mengalokasikan anggaran untuk fasilitas pejabat.
Alokasi Anggaran yang Kontroversial
- Rp4,3 miliar dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas Wakil Bupati dan operasional.
- Rp2,5 miliar untuk kendaraan operasional dan Rp1,8 miliar untuk kendaraan dinas Wakil Bupati.
- Pengadaan kendaraan dinas dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di daerah setempat.
- Kendaraan jenis MPV premium dinilai kurang tepat untuk kondisi jalan di Aceh Tenggara yang masih banyak rusak.
Dampak pada Tenaga Honorer
- Gaji tenaga honorer, termasuk pemadam kebakaran, tertunda selama tiga bulan.
- Tenaga honorer kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terpaksa mencari pekerjaan tambahan.
- Keterlambatan gaji berdampak langsung pada kinerja dan beban mental tenaga honorer.
Kritik dari LSM
- LSM Korek Aceh menilai bahwa pemerintah daerah seharusnya mendahulukan pembayaran hak-hak pegawai.
- Kendaraan dinas yang dibeli dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di daerah setempat.
- Pemerintah daerah dinilai kurang peka terhadap prioritas anggaran dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
