KembaliBerita

Anjing Liar di Banda Aceh Ganggu Ketertiban dan Potensi Rabies

Ditulis oleh

ajnn.net

Tanggal

20 Februari 2026
Anjing Liar di Banda Aceh Ganggu Ketertiban dan Potensi Rabies

Anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga Banda Aceh dinilai mengganggu ketertiban dan berpotensi menimbulkan rabies. Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendesak pemerintah segera menertibkan hewan-hewan tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, menyatakan lonjakan jumlah anjing liar telah menimbulkan keresahan di beberapa gampong seperti Lamgugob, Pineung, dan Mulia. Anjing-anjing tersebut memasuki pekarangan rumah, tempat ibadah, dan merusak barang milik warga.

Dampak dan Keresahan Warga

  • Anjing liar mengacak-acak sampah sebelum diangkut petugas.
  • Warga melaporkan kerugian akibat kerusakan peralatan rumah tangga, sandal, dan pakaian.
  • Keberadaan anjing liar mengganggu kenyamanan dan keamanan warga saat beribadah selama Ramadan.

Langkah Penertiban

  • DPRK mendesak Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Banda Aceh (DP2KP) untuk mengambil tindakan konkret.
  • Proses penertiban meliputi operasi tangkap, sterilisasi, vaksinasi, dan relokasi.
  • Langkah cepat diperlukan untuk mencegah penyebaran rabies dan menjaga ketertiban umum.
#Aceh#Berita#Sosial
Bagikan

Baca Sumber Asli

Ingin memverifikasi informasi lebih lanjut?

Kunjungi Website