News
Uang Haram Emas Ilegal Nyaris Rp 1.000 Triliun, Dampaknya ke Aceh
30 Januari 2026 16:05
Uang haram dari penambangan emas ilegal mencapai Rp 1.000 triliun, dengan dampak yang signifikan di Aceh. PPATK mengungkap praktik aliran emas ilegal menuju pasar luar negeri, termasuk ke Aceh. Kejahatan lingkungan menjadi sorotan utama, dengan transaksi dugaan pidana mencapai Rp 198,70 triliun.
Dampak di Aceh
- Rp 1.000 triliun uang haram dari emas ilegal
- Praktik aliran emas ilegal menuju pasar luar negeri
- Kejahatan lingkungan sebagai sorotan utama
- Transaksi dugaan pidana mencapai Rp 198,70 triliun
- Sektor kehutanan juga terlibat dengan nilai transaksi Rp 137 miliar
- Penebangan pohon ilegal tanpa sertifikat verifikasi legalitas kayu
