Kembalipendidikan

Warga Subulussalam, Aceh Bayar Pajak PJU 10% Jalan Masih Gelap

Penulis

modusaceh.co

Tanggal

10 Mei 2026

Warga Subulussalam, Aceh Bayar Pajak PJU 10% Jalan Masih Gelap

Kota Subulussalam, terletak di ujung barat Aceh, mengalami kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam berkepanjangan. Meski jalan-jalan utama kota menjadi gelap saat malam, setiap pelanggan listrik di wilayah tersebut tetap dikenakan pungutan pajak sebesar 10% dari tagihan listrik mereka sebagai bagian dari retribusi PJU.

Penjelasan dan Data terkait Pungutan PJU

  • Pungutan PJU sebesar 10% dari tagihan listrik masih berlaku bagi semua pelanggan di Subulussalam.
  • Tunggakan pembayaran PJU Pemerintah Kota Subulussalam mencapai Rp3,8 miliar (periode 2024‑2026).
  • Pendapatan daerah dari sektor pajak PJU diperkirakan sekitar Rp350 juta per tahun.
  • Jalan gelap meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas dan tindak kriminalitas malam hari, sesuai pernyataan Ketua LAKI Ahmad Rambe.
  • LAKI mengajukan pencabutan pajak PJU melalui qanun baru hingga layanan penerangan jalan dapat berfungsi normal.
  • Pemerintah kota belum memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab padamnya lampu, besaran tunggakan, atau langkah penyelesaian yang akan diambil.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.