News
GEMPATA Laporkan Dugaan Penyimpangan Dana BTT dan TKD Rp 1,6 Triliun ke Polda Aceh
19 Februari 2026 23:02
Gerakan Anak Muda Pembela Tanoh Aceh (GEMPATA) melaporkan dugaan penyimpangan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dan polemik dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 1,6 triliun ke Polda Aceh. Koordinator GEMPATA, Sabaruddin, menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen kepada Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Aceh sebagai bahan awal penelusuran.
Menurut GEMPATA, Dana BTT yang dialokasikan untuk belanja logistik dan operasional kemanusiaan mencapai 695 ribu ton bantuan. Namun, terdapat dugaan duplikasi dokumen penyaluran yang berpotensi mengindikasikan distribusi fiktif. Selain itu, GEMPATA menyoroti belum adanya publikasi rinci terkait penggunaan Dana BTT Bencana Hidrometeorologi 2025.
Poin-Poin Penting
- Dana BTT dan TKD: GEMPATA melaporkan dugaan penyimpangan dana senilai Rp 1,6 triliun.
- Dokumen Penyaluran: Terdapat dugaan duplikasi dokumen penyaluran yang berpotensi mengindikasikan distribusi fiktif.
- Transparansi: GEMPATA mendesak Pemerintah Aceh untuk membuka daftar instansi penerima beserta realisasi anggarannya secara transparan.
- Audit Independen: GEMPATA meminta adanya audit independen oleh lembaga berwenang dan pengawasan dari Polda Aceh.
- Keterbukaan Informasi: Keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana bencana dianggap sebagai kewajiban hukum.
GEMPATA juga mendorong pertemuan resmi antara pihak terkait dan aparat penegak hukum guna membahas persoalan tersebut secara komprehensif.
