Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

GeRAK Aceh Desak BPBD Aceh Tenggara Transparan Kelola Banpres Rp 1,7 Miliar

13 jam yang lalu

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, S.H.I., mendesak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tenggara untuk transparan dan akuntabel dalam pengelolaan anggaran bencana, khususnya dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp 1,7 miliar. Dana tersebut telah disalurkan ke 17 instansi untuk mendukung penanganan tanggap darurat bencana banjir dan banjir bandang di 16 kecamatan.

Askhalani menekankan bahwa keterbukaan informasi penggunaan anggaran akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPBD. Ia juga mengingatkan bahwa korupsi dana bencana adalah kejahatan serius dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Desakan Transparansi

  • Dana Banpres untuk Aceh Tenggara sebesar Rp 4 miliar, dengan Rp 1,7 miliar telah dikucurkan ke sejumlah OPD dan pihak terkait.
  • Penggunaan dana harus dijelaskan secara rinci ke publik, terutama selama masa tanggap darurat 14 hari.
  • Realisasi anggaran yang digunakan masih Rp 1,7 miliar, sementara sisa dana masih tersedia.

Tanggapan BPBD

  • Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tenggara, Mohd Asbi, S.T., M.M., menyatakan bahwa dana sebesar Rp 1,7 miliar telah direalisasikan sejak 31 Desember 2025.
  • Dana tersebut disalurkan kepada 17 instansi penerima, termasuk BPBD Aceh Tenggara, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres Aceh Tenggara, dan sejumlah kecamatan terdampak bencana.

Status Tanggap Darurat

  • Status tanggap darurat bencana di Aceh Tenggara tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Aceh Tenggara Nomor 300.2.1/373/2025 tertanggal 27 November 2025 dan berakhir pada 10 Desember 2025.

Aksi Demonstrasi

  • Sebelumnya, puluhan orang yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Pemuda Bersatu (GMPB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara, mendesak agar anggaran bencana diaudit secara menyeluruh dan penggunaannya dibuka ke publik.

Realisasi Dana

  • Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo, menjelaskan bahwa realisasi Banpres telah mencapai Rp 2.400.387.600 atau sekitar 60 persen.
  • Dana Banpres tidak dicantumkan secara khusus dalam APBK, melainkan disalurkan melalui mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) ketika dana masuk dan dibutuhkan untuk penanganan darurat.
GeRAK Aceh Desak BPBD Aceh Tenggara Transparan Kelola Banpres Rp 1,7 Miliar