Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

GeRAK Aceh Desak Polda Usut Dugaan Kebocoran Pajak Galian C di Aceh Tenggara

8 jam yang lalu

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk segera menyelidiki dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak galian C di Kabupaten Aceh Tenggara. Desakan ini muncul setelah ditemukan indikasi manipulasi data produksi dan tunggakan pajak yang telah berlangsung sejak tahun 2023 hingga 2025.

Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, SHI, menegaskan bahwa praktik underreporting tonase material oleh pengusaha tambang diduga menyebabkan pajak yang dibayarkan jauh lebih rendah dari seharusnya. Hal ini berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara secara ekonomi dan menghambat pembangunan daerah.

Dugaan Manipulasi dan Tunggakan Pajak

  • Praktik underreporting: Pengusaha tambang diduga melaporkan tonase material lebih kecil dari jumlah sebenarnya yang diangkut.
  • Tunggakan pajak: Pajak galian C disebut sudah bertahun-tahun tidak disetorkan meski BPKD Aceh Tenggara telah melakukan penagihan.
  • Kerugian negara: Dugaan kebocoran PAD dari sektor pajak galian C diperkirakan mencapai angka signifikan, mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Lemahnya Pengawasan BPKD

  • Kontraktor enggan menunjukkan RAB: Kepala BPKD Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo-karo, mengungkapkan bahwa kontraktor sering kali tidak menunjukkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) saat membayar pajak galian C.
  • Setoran pajak tidak sesuai: Pada tahun ini, hanya dua proyek yang tercatat menyetorkan pajak galian C, yaitu proyek pengendalian banjir dan penguatan tebing Sungai Lawe Alas di Desa Batam, Kecamatan Badar dengan nilai Rp 6,9 miliar, namun pajak yang disetorkan hanya sekitar Rp 40 juta.
  • Proyek besar belum bayar pajak: Sejumlah proyek besar diduga belum membayar pajak galian C selama bertahun-tahun.

Desakan untuk Penyelidikan

GeRAK Aceh menekankan bahwa Polda Aceh harus turun tangan melakukan penyelidikan agar praktik manipulasi dan penghindaran pajak ini tidak terus berlanjut. Transparansi dan akuntabilitas setoran pajak galian C menjadi kunci untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

GeRAK Aceh Desak Polda Usut Dugaan Kebocoran Pajak Galian C di Aceh Tenggara