News
GeRAK Aceh Ingatkan TAPA Segera Tindak Lanjuti APBA 2026 Hasil Evaluasi Kemendagri
03 Februari 2026 22:14
GeRAK Aceh mengingatkan Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjuti koreksi anggaran APBD 2026 hasil evaluasi Kemendagri. Pengabaian ini dapat memicu sanksi administratif dan penundaan transfer dana, yang sangat memengaruhi perekonomian Aceh.
Koordinator GeRAK Aceh, Askhalani, mengingatkan agar Pemerintah Aceh serius untuk menindaklanjuti koreksi anggaran hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap APBD 2026. Mengabaikan koreksi itu memiliki konsekuensi hukum yang serius bagi Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Konsekuensi Hukum
- Sanksi administratif dan penundaan transfer dana dari pusat
- Pemotongan dana transfer
- Tidak dibayarkan gaji selama enam bulan bagi kepala daerah dan DPR Aceh
- APBA 2026 dibatalkan dan menggunakan APBA tahun lalu sebagai dasar pengeluaran
Dampak Ekonomi
- Perekonomian Aceh sangat bergantung pada APBA
- Tidak ada program baru yang dijalankan
- Memengaruhi upaya pemulihan Aceh setelah bencana banjir bandang
Tindak Pidana Korupsi
- Penyalahgunaan wewenang
- Tindak pidana korupsi
- Gangguan pelayanan publik
Pengalaman Sebelumnya
- Keterlambatan penetapan APBA setelah perdamaian Aceh
