Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

GeRAK Aceh Minta Supervisi KPK untuk Kasus Beasiswa BPSDM yang Mandek

2 hari yang lalu

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani, akan segera mengajukan permohonan supervisi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mandeknya proses penyidikan dugaan korupsi beasiswa Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) yang ditangani Kejaksaan Tinggi Aceh. Langkah ini diambil setelah perkembangan penanganan perkara dinilai tidak lagi jelas dan diduga adanya intervensi dari pihak tertentu.

Askhalani menyatakan bahwa permohonan supervisi telah disiapkan dan akan segera dikirimkan ke KPK, termasuk ke kejaksaan. GeRAK juga akan melengkapi laporan dengan dokumen awal serta bukti tambahan untuk memperkuat permohonan supervisi tersebut.

Alasan Permohonan Supervisi

  • Dugaan Intervensi: GeRAK menemukan indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang diduga ikut campur dalam proses penanganan perkara.
  • Kurangnya Transparansi: Proses hukum dinilai tidak transparan dan mandek, sehingga perlu dilakukan supervisi.
  • Potensi Kerugian Negara: Sebanyak 65 orang telah diperiksa dan terdapat potensi kerugian negara berdasarkan dokumen yang diserahkan GeRAK kepada pihak kejaksaan.

Langkah Selanjutnya

  • GeRAK akan melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung, termasuk bidang pengawas internal kejaksaan.
  • Permohonan supervisi diharapkan dapat mendorong proses hukum yang adil dan transparan.
  • GeRAK menegaskan bahwa secara substansi perkara, kasus ini seharusnya sudah bisa ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka.
GeRAK Aceh Minta Supervisi KPK untuk Kasus Beasiswa BPSDM yang Mandek
0123456789