Timeline Aceh
ajnn.net
ajnn.net

Dugaan Mark Up Bantuan Daging Meugang di Aceh Tengah dan Bener Meriah

5 hari yang lalu

Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan mark up dalam pengadaan bantuan daging meugang di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah. Bantuan ini ditujukan bagi korban banjir bandang dan tanah longsor menjelang Ramadan.

Askhalani, Koordinator GeRAK Aceh, menyebutkan bahwa harga sapi yang dibeli tidak sesuai dengan harga pasar. Di Bener Meriah, warga mengeluhkan bahwa tiga desa hanya menerima satu ekor sapi, yang menghasilkan sekitar 64 kilogram daging. Setiap kepala keluarga (KK) hanya menerima sekitar tiga hingga empat ons daging.

Dugaan Mark Up dan Anggaran yang Tidak Sesuai

  • Anggaran yang dialokasikan: Pemerintah pusat mengalokasikan lebih dari Rp 4,5 miliar untuk Bener Meriah dan lebih dari Rp 8 miliar untuk Aceh Tengah.
  • Harga sapi yang tidak wajar: Berdasarkan perhitungan GeRAK, setiap desa terdampak dianggarkan sekitar Rp 50 juta untuk satu ekor sapi, namun harga sapi di lapangan berkisar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
  • Jumlah daging yang tidak sesuai: Di Desa Bukit Rata, Kecamatan Kute Panang, bantuan sebanyak 110 kilogram daging yang tercantum dalam berita acara serah terima hanya menghasilkan sekitar 80 kilogram daging setelah sapi disembelih.

Keluhan Warga dan Permintaan Transparansi

  • Keluhan warga: Warga Kecamatan Mesidah, Bener Meriah, mengeluhkan bahwa tiga desa hanya menerima satu ekor sapi, yang menghasilkan sekitar 64 kilogram daging.
  • Permintaan transparansi: GeRAK meminta Dinas Pertanian dan Pangan Bener Meriah untuk transparan terkait harga pembelian per ekor sapi serta daftar desa penerima bantuan.
  • Perbedaan jumlah desa terdampak: Terdapat perbedaan jumlah desa terdampak, yakni 112 desa yang disebut menerima bantuan dari 105 desa yang diusulkan, sementara yang disetujui pemerintah pusat sebanyak 91 desa.

Potensi Kerugian Negara dan Korupsi

GeRAK menilai dugaan mark up harga dalam pengadaan sapi bantuan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara, terlebih anggaran itu bersifat bantuan untuk korban bencana. Askhalani menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak perlu menunggu laporan untuk segera melakukan penyelidikan.

"Ini harus diusut. APH tidak perlu menunggu laporan, segera lakukan penyelidikan. Jika dalam pengadaan bantuan sapi ini ada yang ingin mengambil keuntungan, maka itu adalah korupsi berencana," tegas Askhalani.

Dugaan Mark Up Bantuan Daging Meugang di Aceh Tengah dan Bener Meriah