News
Gerakan Aceh Berwakaf: Pilar Ekonomi Baru untuk Warga Aceh?
2 hari yang lalu
Pemerintah Aceh telah meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf (GAB) sebagai langkah strategis untuk merevitalisasi peran wakaf dalam pembangunan daerah. Program ini merupakan manifestasi dari visi-misi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh), yang ingin mengembalikan kejayaan wakaf sebagai sumber kekuatan ekonomi masyarakat.
Gerakan Aceh Berwakaf bukan sekadar program seremonial, melainkan upaya komprehensif untuk membangun ekosistem wakaf yang berkelanjutan di Bumi Serambi Mekkah. Program ini diluncurkan pada momentum malam 17 Ramadhan 1446 H/2025 dan telah diperkuat secara hukum melalui Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2025.
Implementasi Gerakan Aceh Berwakaf
- Konsepsi, Regulasi, dan Tata Kelola: GAB fokus pada lima aspek penguatan, yaitu konsepsi, regulasi, tata kelola, profesionalisme nazhir, serta ketersediaan dana (availability of fund).
- Peran Bupati/Wali Kota: Bupati/Wali Kota diinstruksikan untuk mengoptimalkan pembentukan Baitul Mal Gampong (BMG) di seluruh desa sebagai ujung tombak pengelolaan wakaf di tingkat akar rumput.
- Peran Baitul Mal Aceh: Baitul Mal Aceh bertugas menyusun peta jalan (roadmap) wakaf Aceh, menginisiasi Dana Abadi Wakaf Aceh, serta memperluas literasi melalui kegiatan seperti Aceh Wakaf Summit.
- Peran Bappeda Aceh: Bappeda Aceh akan berperan dalam perencanaan anggaran, sementara MPU Aceh memberikan dukungan melalui fatwa dan tausiyah terkait hukum wakaf.
Tujuan dan Harapan
- Mengurangi Ketergantungan APBA: Wakaf diharapkan dapat bertransformasi menjadi pilar ekonomi yang mampu mengurangi ketergantungan Aceh terhadap APBA di masa depan.
- Mendukung Sustainable Development Goals (SDGs): Aceh ingin menangkap momentum global di mana lembaga internasional seperti World Bank dan UNDP kini melirik wakaf sebagai instrumen efektif untuk menghapus kemiskinan ekstrem dan mendukung Sustainable Development Goals (SDGs).
Optimisme dan Kolaborasi
Fungsional Perencana Umum Bapeda Aceh, Zulfikar S. Ag. M. Sc. Mgt, optimistis bahwa melalui kolaborasi berbagai pihak dan penguatan pengelolaan wakaf, potensi wakaf di Aceh dapat berkembang lebih signifikan dalam beberapa tahun ke depan. "Jika kita bangun secara bersama-sama dan memperkuat kolaborasi, insyaallah dalam tiga tahun ke depan perkembangan wakaf di Aceh akan semakin terlihat," pungkasnya.
