News
Gubernur Aceh Potong TPP PNS 16,87% untuk Pemulihan Pasca Bencana
2 hari yang lalu
Pemerintah Aceh resmi memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Aceh sebesar 16,87% untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan ini diambil oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem sebagai bagian dari langkah penyesuaian fiskal untuk mempercepat pemulihan Aceh pasca bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi akhir November 2025.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah strategis yang telah melalui pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2026 tertanggal 18 Februari 2026.
Detail Kebijakan
- Pembayaran TPP PNS tahun 2026 dilaksanakan sebesar 83,13% dari nominal yang sebelumnya ditetapkan.
- Pengurangan sekitar 16,87% dari total TPP yang sebelumnya diterima PNS Pemerintah Aceh.
- Kebijakan ini didasari oleh tinjauan bersama TAPA dan DPRA terhadap hasil evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri.
Tujuan Kebijakan
- Mempercepat pemulihan Aceh pasca bencana banjir dan tanah longsor.
- Konsentrasi besar fiskal dalam upaya pemulihan Aceh.
- Gubernur berharap semua pihak terus bersatu demi Aceh lebih baik dan bangkit dari bencana ini.
