Timeline Aceh
serambinews.com
serambinews.com

Gure Seumeubeut dan Bacaan Al-Quran di Aceh: Tradisi yang Bermartabat

06 Februari 2026 11:34

RAMADHAN segera tiba, gema lantunan Al-Quran akan menghiasi dinginnya malam. Di balik riuh aktivitas spiritual tersebut, terselip sebuah ironi yang sunyi.

Kita lebih terkesima dengan suara yang lantang daripada kebenaran bacaan, dan lebih menghargai panggung penceramah daripada ketekunan gure seumeubeut.

Tradisi Meudaruh di Aceh

Malam-malam Ramadhan di Aceh selalu hidup dengan lantunan ayat suci al-Quran melalui tradisi meudaruh. Di setiap masjid dan meunasah anak-anak berkumpul dan membaca al-Quran dengan metode cok-cok ayat (menyambung bacaan ayat) yang dimulai dari setelah shalat tarawih sampai menjelang sahur.

Sayup-sayup lantunan al-Quran terpancar ke seluruh penjuru gampong melalui pengeras suara, menghidupan suasana spiritual yang kental. Masyarakat antusias mendukung kegiatan tersebut dengan mengantarkan pegangan dan minuman untuk menemani para pembaca Al-Quran.

Tantangan dan Solusi

Budaya meudaruh yang sudah berlangsung lama ini pastinya memiliki sisi positif dan negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah terganggunya kenyamanan istirahat sebagian warga yang tinggal berdekatan dengan meunasah atau masjid.

Mengoptimalkan gure seumeubeut

Budaya pop memang sulit dipisahkan dari perilaku masyarakat urban, bahkan saat ini sudah merambah ke wilayah pedesaan. Hal ini terlihat dari tren mengundang penceramah Ramadhan dari kalangan ustad dan teungku populis adalah yang menjadi pemandangan jamak di masjid-masjid kota.

Kondisi ini kontras dengan meunasah di gampong yang hanya mengundang di malam-malam tertentu saja. Jika dicermati, muncul ketimpangan yang ironis, ketika para penceramah populis yang hanya berbicara 10 sampai 15 menit mendapat insentif ratusan ribu rupiah.

Sementara itu, gure seumeubeut di gampong hanya dibayar seratus atau seratus lima puluh ribu rupiah dari anggaran pendapatan dan belanja kota (APBK) untuk mengajar satu bulan, itupun jika anggarannya tersedia.

Fenomena ini memang tidak bisa dilihat dengan kaca mata hitam putih. Namun, harus diakui bahwa arus budaya pop memaksa kita lebih menghargai ustad-ustad populis yang berbekal kemampuan public speaking yang mumpuni meskipun belum tentu berdasar keilmuan yang kuat dibandingkan dengan gure seumeubeut di gampong.

Padahal, para gure inilah yang setiap hari dengan telaten mengeja huruf demi huruf agar anak-anak kita bisa melafazkan Al-Quran dan Al-fatihah.

Tanpa ketekunan mereka di akar rumput, mustahil kesempurnaan ibadah kita mencapai titik sempurna.

Beberapa gampong di Aceh telah berinisiatif mencari pendamping bagi para pemuda yang meudaruh di meunasah dan masjid.

Jika di lingkungan setempat tidak ada yang mumpuni, atau tidak memiliki keluangan waktu, maka diupayakan teungku dan ustad dari luar gampong.

Mengupayakan pendampingan ini tidak hanya bermanfaat bagi anak-anak dalam menjaga dan meningkatkan kemampuan membaca al-Quran, tetapi juga menjadi wasilah untuk menyejahterahkan para pengajar di bulannya Al-Quran.

Terlebih, pengajian rutin biasanya diliburkan selama Ramadhan, sehingga gure-gure seumeubeut yang tidak memiliki usaha sampingan tidak memiliki pemasukan di bulan Ramdhan.

Rasanya tidaklah berat bagi kita membayar ratusan ribu permalam demi menjaga kualitas bacaan al-Quran, sebagaimana mudahnya kita membayar para penceramah ratusan ribu yang hanya berbicara seperempat jam.

Pada akahirnya, skema pembiayaan kembali pada kebijakan gampong dan masjid masing-masing.

Kreativitas ini hanya akan lahir dari perangkat dan tokoh gampong yang peduli pada syariat serta budaya Aceh yang bermartabat.

Mewujudkan tadarus yang bermartabat bukan sekadar memperbaiki kualitas bacaan, melainkan juga wujud keberpihakan terhadap keadilan sosial.

Agar martabat ibadah kita paripurna di bulan Ramadhan, kesejahteraan pengajar al-Quran harus diupayakan sebagaimana kemulian Al-Quran yang diajarkan.

Budaya meudaruh adalah salah satu benteng terakhir bagi para pemuda Aceh untuk menjaga identitas ke-Aceh-an mereka. Memfasilitasi mereka adalah kewajiban, dan menjadikannya budaya yang bermartabat adalah keniscayaan.

Gure Seumeubeut dan Bacaan Al-Quran di Aceh: Tradisi yang Bermartabat
0123456789