News
Profesor Jepang Teliti Trauma Perdamaian Aceh di Unimal, Fokus Kasus HAM Non-Yudisial
4 hari yang lalu
Profesor Ayako Masuhara dari Asia University Jepang berkunjung ke Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh (Unimal) untuk meneliti trauma pascaperdamaian Aceh. Kedatangannya disambut oleh Dekan Fisipol Unimal, Teuku Zulkarnaen, PhD, dan jajaran dosen di Aula pertemuan.
Diskusi antara Masuhara dengan dosen dan mahasiswa mengungkap bahwa penelitiannya berfokus pada penyelesaian kasus HAM non-yudisial. Penyelesaian kasus ini telah dimulai oleh mantan Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 17 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesiaan Non-Yudisial Pelanggaran HAM berat masa lalu. Keberadaan Tim ini sempat vakum sejak Presiden Prabowo mengambil alih pemerintahan.
Fokus Penelitian
- Trauma pascaperdamaian Aceh: Meneliti dampak psikologis dan sosial dari MoU Helsinki 2005.
- Kasus HAM non-yudisial: Menganalisis upaya penyelesaian kasus HAM berat masa lalu.
- Keppres No. 17/2022: Menelaah implementasi dan tantangan kebijakan ini.
- Masukan dari dosen dan mahasiswa: Mengumpulkan perspektif lokal untuk memperkaya penelitian.
Harapan dan Dampak
- Pemahaman yang lebih dalam: Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif tentang perdamaian dan HAM di Aceh.
- Kontribusi terhadap kebijakan: Penelitian ini dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM non-yudisial.
- Peningkatan kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penyelesaian kasus HAM dan perdamaian di Aceh.
