News
Wartawan Aceh Utara Haiqal Alfikri Jadi Advokat, Fokus Isu Hukum
06 Februari 2026 14:20
Haiqal Alfikri, wartawan asal Aceh Utara, dilantik sebagai salah satu advokat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Kamis (5/2/2026). Penyumpahan tersebut menandai peralihan peran profesional Haiqal dari dunia jurnalistik ke praktik hukum. Prosesi penyumpahan dilaksanakan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 321/KPT.WI-U/HM2.1/1/2026 tentang Jadwal Penyumpahan Advokat. Surat tersebut ditandatangani Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, SH, MHum, sebagai tindak lanjut permohonan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) DPD Aceh melalui surat Nomor 003/IKADIN/ACEH/I/2026 tertanggal 7 Januari 2026.
Haiqal memulai karier jurnalistiknya pada 2018. Sejak awal, ia dikenal konsisten mengangkat isu penegakan hukum, penyalahgunaan kewenangan, serta persoalan keadilan yang dihadapi masyarakat. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, ia menggunakan pendekatan berbasis data dan fakta lapangan. Di dunia pers, Haiqal telah mengantongi Sertifikasi Wartawan Madya dari Dewan Pers melalui Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Isu Hukum dan Keadilan
Sejumlah laporan jurnalistiknya mendapat respons dari aparat penegak hukum dan pejabat publik. Meski kerap menghadapi tekanan dan intimidasi, ia tetap mempertahankan fokus liputan pada isu hukum. Salah satu laporan yang menonjol adalah pengungkapan praktik pungutan liar oleh oknum polisi lalu lintas di kawasan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang menyasar sopir truk asal Aceh. Laporan tersebut berkembang dari pemberitaan media lokal hingga mendapat perhatian nasional dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI. Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengusulkan penutupan sejumlah pos lalu lintas di wilayah Langkat. Kapolri saat itu kemudian menyatakan akan menutup empat pos lalu lintas yang dinilai bermasalah.
Sengketa Tapal Batas
Haiqal juga meliput sengketa tapal batas antara Kecamatan Paya Bakong, Gampong Blang Pante, dan Gampong Plu Pakam di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara. Sengketa tersebut berada dalam kawasan endapan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Krueng Keureuto dan berdampak terhadap hak-hak masyarakat setempat.
Pendidikan dan Motivasi
Saat ini, Haiqal tengah menempuh pendidikan Magister Hukum di Universitas Malikussaleh. Ketertarikannya pada kajian hukum telah berkembang sejak aktif di Forum Kajian dan Penulisan Hukum (FKPH) Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh. Menurut Haiqal, profesi advokat dipilih sebagai sarana untuk terlibat langsung dalam praktik penegakan hukum. “Sejak menjadi wartawan, saya fokus pada isu hukum. Advokat memberi ruang untuk terlibat langsung dalam proses tersebut,” ujarnya. Ia menilai, perkembangan kewenangan advokat dalam sistem hukum nasional membuka ruang pembelaan yang lebih luas, terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap bantuan hukum. Bagi Haiqal, profesi advokat juga menuntut tanggung jawab etik. “Profesi ini berkaitan langsung dengan kepentingan orang lain. Karena itu, saya ingin menjalankannya secara profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
