Timeline Aceh
aceh.antaranews.com
aceh.antaranews.com

PMI Aceh Meninggal di Malaysia, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah

28 Januari 2026 17:10

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, membantu memulangkan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Takengon, Aceh Tengah, Khasnaini Mahara (26), yang ditemukan meninggal di Johor, Malaysia. Khasnaini berencana pulang ke kampung halamannya, namun tak pernah sampai. Proses pemulangan jenazah dilakukan dengan bantuan perantau Aceh di Malaysia dan BP3MI Aceh.

Haji Uma menerima kabar meninggalnya Khasnaini pada 27 Januari 2026 dan menginstruksikan timnya untuk melakukan penelusuran serta mengurus pemulangan jenazah ke tanah air. Jenazah tiba di Bandara Kualanamu, Medan, dan langsung dipulangkan ke Takengon.

Detail Kasus

  • Khasnaini berniat pulang ke Aceh pada 16 Januari 2026, tetapi paspornya ditahan oleh majikannya.
  • Ia memilih pulang melalui jalur tidak resmi dan terakhir berkomunikasi dengan keluarga sebelum dijemput oleh agen.
  • Keluarga diminta mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk biaya kepulangan, setelah itu komunikasi terputus.
  • Jenazah ditemukan di pinggir pantai dengan luka-luka berupa sobekan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di mata dan pelipis.
  • Haji Uma memutuskan agar proses hukum tidak dilakukan di Malaysia untuk mempercepat pemulangan jenazah.

Biaya Pemulangan

  • Total biaya pemulangan jenazah sebesar Rp22 juta.
  • Keluarga almarhum menanggung Rp17 juta, sementara Rp5 juta ditanggung oleh Haji Uma.

Aksi Selanjutnya

  • Penelusuran akan dilakukan di Indonesia terhadap pihak agen dan rekening yang menerima transfer uang dari keluarga korban.
  • Haji Uma mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu warga Aceh di Malaysia.
PMI Aceh Meninggal di Malaysia, Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Jenazah
0123456789