Kembalikesehatan

:Warga Aceh Kesulitan Akses JKA setelah Perubahan Desil Bantuan Sosial

Penulis

serambinews.com

Tanggal

11 Mei 2026

:Warga Aceh Kesulitan Akses JKA setelah Perubahan Desil Bantuan Sosial

Proses Pembaruan Data dan Hambatan Lapangan

setelah Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 Berlaku, Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mengacu pada status desil bantuan sosial untuk menentukan pesertanya. perubahan ini membuat sejumlah besar warga yang sebelumnya tercover, termasuk pasien jantung, pasien cuci darah, dan warga disabilitas, kehilangan hak karena masuk ke desil 8.

  • >2 juta orang terdampak banjir terakhir di Aceh, sehingga kebutuhan layanan kesehatan meningkat drastis.
  • Pasien penyakit kronis dan disabilitas yang masuk desil 8 tidak lagi memperoleh jaminan JKA, membuat mereka harus membayar biaya pengobatan sendiri.
  • Pembaruan data sosial ekonomi bisa dilakukan melalui aplikasi desa, namun perubahan desil oleh BPS hanya dilakukan tiga bulan sekali (Januari, April, Juli, Oktober).
  • Pelayanan sanggahan dianggap tidak efektif karena kewenangan perubahan desil sepenuhnya berada pada pemerintah pusat, sehingga usulan dari kepala desa sering tidak terealisasi.
  • Pemerintah menawarkan masa tenggang dan mekanisme reaktivasi bagi yang keluar karena desil tinggi, bersamaan dengan sosialisasi bersama BPJS Kesehatan.
  • Wakil rakyat diminta lebih aktif menampung aspirasi masyarakat agar mekanisme representasi dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam sistem demokrasi perwakilan.
Verifikasi Konten

Baca Artikel di Sumber Asli

Dapatkan informasi lengkap dari kanal terpercaya.

Kunjungi Website

Diskusi Hangat

0 Kontribusi Komunitas

Suara Anda Sangat Berarti

Jadilah pionir dalam diskusi ini.